Buyaathaillah's Blog

Mudzakaroh Adab Wanita

Adab Wanita

 

Perintah Menutup Aurat :

 

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab : 59]

Hari ini banyak wanita keluar rumah, mereka bergaul dengan lelaki, berdesak-desakan dengan lelaki. Kita lihat di jalan, wanita-wanita berkeliaran, bertingkah laku, berpakaian seperti wanita orang-orang kafir. Wanita kafir membuka aurat, begitu pula wanita Islam hari ini. Mereka yang bernyanyi di TV, melakukan fashion show, membaur dengan laki-laki di pasar, padahal mereka itu adalah wanita-wanita Islam. Sunnah Nabi Saw dan cara hidup istri-istri Nabi Saw sudah ditinggalkan oleh wanita-wanita Islam hari ini.

Allah SWT telah memerintahkan ummul mukminin supaya berhijab walaupun dari sahabat Rasulullah SAW yang buta sekalipun. Sedangkan Kita hari ini telah mengikuti cara hidup orang-orang yahudi dan nasrani, asbab terkesan dengan kehidupan mereka. Isteri-isteri Rasulullah SAW adalah wanita-wanita di jaman Nabi SAW yang diperintahkan untuk duduk dalam rumah. Maka mujahadah wanita, jihad wanita, adalah berjihad atas nafsu mereka, yaitu tinggal di rumah-rumah mereka membuat amalan agama. Inilah fikir kita, bagaimana kaum wanita kembali duduk dalam rumah mereka.

Lalu bagaimana kita dapat mewujudkan suasana agama? Maka, bagi wanita, inilah medan usahanya. Dakwahnya adalah kepada sesama kaum wanita. Apabila datang kawan-kawan dia ke rumah, inilah medan jihad buat mereka. Dakwahi mereka, berbicaralah mengenai agama, kebesaran Allah SWT, dengan mereka. Sehingga dia akan terhindar dari majelis-majelis ghibah, mengumpat, dan sebagainya. Dan juga usaha bagi wanita yang paling dekat sekali adalah anak-anaknya. Bagaimana dia dapat mendidik anak-anak dia secara Islami, secara agama.

Kargozari

Ada satu kisah yang terjadi di Yordan, suatu ketika satu jamaah wanita masturat keluar ke satu rumah. Rumah ini disewa oleh orang lama. Ketika datang jamaah, pemilik rumah akan mengantar anak perempuanya ke universitas. Mereka adalah wanita yang keluar rumah tanpa menutup aurat. Ketika anak perempuan ini datang ke dalam rumah untuk mengambil sewa, si anak perempuan ini dipanggil untuk duduk sama-sama mendengar halaqah taklim, mendengar ayat Al Quran dan hadits. Kesan dari taklim dan mudzakaroh bersama jemaah telah memotivasi dia, sehingga dia terus menangis. Setelah mengambil sewa, anak gadis tadi balik ke rumah, lalu dia menangis kepada ibunya. Ibunya bertanya,”Ada apa kamu ini, tiba-tiba pulang kerumah menangis?” Ditanya oleh ibunya, dia diam saja. Kemudian si anak gadis ini segera shalat, berdoa menangis kepada Allah Swt. Dalam doanya dia bertobat kepada Allah SWT, sampai pagi, sehingga dia tertidur keletihan berdoa dan menangis.

Setelah bangun, ibunya tanya,”kamu kenapa tidak pergi tak ke Universitas?” Anak gadis ini berkata,”Bagaimana saya mau pergi? Saya selama ini berada dalam kemurkaan Allah SWT.” Sementara si ibu ini sama cara hidupnya dengan si anak gadis, jika keluar rumah tidak tutup aurat. Terus ibunya berkata,”Tidak apa-apa. Nanti kita beli purdah, kita pakai ke Universitas.” Si anak gadis ini menolak ke universitas. Dia tidak mau karena di sana bergaul para lelaki dan wanita bebas sesuka hati, membaur bersama-sama. Si anak gadis ini berkata bahwa dia tak akan mau keluar rumah kecuali dengan berpurdah. Melihat ini ibunya pergi ke jemaah tanpa pakai hijab juga, dan cerita mengenai anaknya. Ibunya cerita bahwa setelah kembali dari jamaah ini, anak ini menangis, dan menangis, hingga dia tak mau pergi universitas. Sekarang dia tidak mau keluar rumah kecuali dengan berpurdah. Ibunya berkata,”Saya datang untuk pinjam satu hijab dari pada jemaah.” Maka Ibunya pun balik ke rumah dengan membawa hijab. Sesampainya di rumah, dia lihat anaknya tertidur, kemudian dibangunkan anaknya. Ternyata sudah meninggal dunia.

Nabi SAW bersabda :

“Demi zat yang nyawaku dalam kekuasaanNya, ada diantara manusia, orang-orang yang beramal dengan amalan ahli neraka, sehingga tidak tinggal antara dia dan neraka melainkan satu hasta. Namun takdir telah mendahuluinya, dia mati beramal dengan membawa amalan ahli surga. Sehingga dia dimasukkan Allah SWT ke dalam surga.”

Anak perempuan tersebut yang selama ini berada dalam kemurkaan Allah SWT, telah dikaruniai Allah Swt mati dalam keadaan beriman. Berazam bahwa dia tidak akan keluar dari rumahnya kecuali menutup aurat, Allah maafkan dia.

Nabi SAW telah bersabda dari firman Allah SWT dalam hadits Qudsi :

“Wahai hamba-hambaKu, Ketika Aku ingat kepadamu, tetapi engkau melupakanKu. Aku tutup aibmu, tetapi engkau tetap mendurhakaiKu. Jika Aku inginkan pada saat ini, maka Aku berkuasa untuk perintahkan bumi untuk menelanmu, dan memerintahkan bukit untuk menghancurkan kamu di bawah api-apinya yang panas. Tetapi ingatlah hambaKu, bahwa setiap manusia pasti akan datang ke hadapanKu. Dan Aku akan beritahu segala amalan-amalan mereka. Aku akan jalankan hisab-hisab atas segala amalan-amalan perbuatan mereka. Dan pada hari itu Aku akan ceritakan segala kesalahan-kesalahan kamu. Maka pada hari itu kamu akan merasa alangkah baiknya kalau saya tidak lakukan kesalahan-kesalahan ini dan dosa-dosa itu. Tetapi sebagaimana di dunia dulu Aku telah menutup kejahatanmu dan keburukanmu, maka pada hari ini engkau akan Aku maafkan dan akan Aku ampunkan. Untuk itulah Aku telah namakan diriKu Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Kisah Sahabiyah

 

Ketika turun ayat Al ahzaab ayat 59 ini, maka suami-suami sahabiyah ini menceritakan kepada istri-istri mereka mengenai perkara hijab. Keesokan harinya para wanita yang keluar rumah mereka menggunakan pakaian hitam, sehingga nampak seolah-olah seperti burung gagak. Namun ada seorang sahabiyah yang belum mengetahui mengenai perintah ini sehingga ketika bertemu dengan temannya di jalan, disampaikanlah tentang ayat perintah hijab tersebut. Setelah mendengar penjelasan dari temannya, serta merta sahabiyah tadi langsung memalingkan mukanya ke dinding di sebuah pintu, dia tidak ingin seorang pun melihat mukanya. Asbab ini diperintahkanlah satu orang untuk mengambil kain agar bisa menutupi badan mereka sehingga bisa kembali ke rumah. Suami sahabiyah ini bertanya, “Apa salahnya kamu balik sendirian untuk mengambil kain tersebut.” Apa jawab sahabiyah tadi :

 

“Saya tidak mampu melangkah satu langkahpun dalam kemurkaan Allah Swt”

 

Inilah ketaqwaan para sahabiyah ketika itu. Umar RA pernah menulis surat kepada kaum muslimin yang bermukim di negeri Persia, “Hindarilah oleh kalian hidup bermewah-mewah, dan memakai pakaian orang-orang musyrik.”

 

Nabi Saw bersabda :

 

“Barangsiapa mencari keridhaan manusia dengan kemurkaan Allah, maka Allah akan murka kepadanya dan Allah akan jadikan manusia murka kepadanya. Sebaliknya barangsiapa mencari keridhaan Allah dengan kemarahan manusia, maka Allah akan ridho kepadanya dan Allah akan jadikan manusia Ridho pula kepadanya.” ( HR. Tirmidzi )

 

 

Adab Berpakaian

 

 

  1. Pakaian wanita harus yang menutup seluruh anggota tubuh

 

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab : 59]

 

  1. Haruslah pakaiannya yang longgar dan tidak ketat

 

Nabi Saw bersabda (mafhum) :

 

“Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakikatnya) mereka telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Laknatlah mereka karena sebenarnya mereka itu wanita yang terlaknat.”

 

  1. Tidak seperti pakaian laki-laki

 

Dari Abu Hurairah RA (mafhum) :

 

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.”

 

  1. Tidak berpakaian seperti wanita-wanita kafir

 

Nabi Saw bersabda (mafhum) :

 

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.”

 

  1. Kainnya harus tebal, tidak boleh tipis atau transparan

 

Dari Usamah bin Zaid berkata (mafhum) :

 

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyah yang tebal (biasanya baju tersebut tipis) yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalabi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan kepada isteriku. Nabi bertanya, ‘Mengapa engkau tidak mengenakan baju Qubthiyah?’ Aku menjawab, ‘Aku pakaikan baju itu pada isteriku.’ Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.”

 

  1. Tidak memakai wangi-wangian

 

Nabi Saw bersabda (mafhum) :

 

“Siapa pun wanita yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) pelacur.”

 

  1. Bukan untuk kesombongan dan popularitas

 

Dari ibnu umar RA berkata bahwa Rasullullah Saw bersabda (mafhum) :

 

“Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari Kiamat lalu membakarnya dengan api Neraka.”

 

  1. Diutamakan pakaian yang bewarna gelap

 

Tatkala ayat ini turun, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya,’ maka wanita-wanita Anshar keluar rumah dalam keadaan seolah-olah di kepala mereka terdapat burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan.”

 

 

Adab Keluar Rumah

 

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab : 59]

 

  1. Tidak boleh keluar untuk melakukan perbuatan yang keji

 

Allah Swt berfirman :

 

“Dan janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas.” (Ath-Thalaq : 1)

 

  1. Boleh keluar untuk memenuhi keperluan.

 

Nabi Saw bersabda Mafhum :

 

“Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian.”

 

  1. Boleh keluar untuk ke mesjid

 

Nabi Saw bersabda Mafhum :

 

“Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya.”

 

  1. Tidak boleh sendirian dan harus dengan mahramnya (suami, ayah, saudara kandung laki-laki)

 

Nabi Saw bersabda mafhum :

 

jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”

 

  1. Tidak boleh keluar seperti wanita-wanita Jahil keluar

 

Allah Swt berfirman :

 

“Andaikata kalian keluar rumah untuk memenuhi keperluan, janganlah kalian seperti orang-orang jahil yang memperlihatkan perhiasannya”

 

  1. Harus mendapat izin dari suami

 

“Tiada seorang wanita yang keluar rumah tnapa seizin suaminya, melainkan dia akan dilaknati oleh segala sesuatu yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut.“ (Al Hadis).

Blog di WordPress.com.