Buyaathaillah's Blog

Konflik Nizammuddin : Kembali kepada 3 hadratji

MARI KEMBALI KEPADA TIGA HADRAJI

Sebuah jargon yang sangat bagus dan menarik didengar mirip doktrin dari Wahaby. Semua ahbab pekerja dakwah tentu ingin mengikuti ketiga amir dakwah sejak dimulai oleh Maulana Ilyas, Maulana Yusuf lalu Maulana Inamul Hasan.

Sejarah mencatat bahwa beberapa waktu sebelum meninggal, Hadraji Maulana Inamul Hasan membentuk 10 anggota Syuro dan mengamanahkan kelanjutan dari kerja dakwah ini kepada 10 orang tersebut.

Dimana pada akhirnya diputuskan oleh kesepuluh syuro tersebut, ada 3 faisalat yang berhak memutuskan musyawaroh dalam dakwah ini, yaitu Maulana Idzhar DB, Maulana Zubair DB dan Maulana Sa’ad DB.

Dari 10 Syuro yang dibentuk oleh Hadraji Maulana Inamul Hasan, saat ini hanya tinggal 2 orang yang masih hidup. Yaitu Maulana Sa’ad DB dan Haji Abdul Wahab Shab. Artinya, saat ini yang mendapat amanah dari Hadraji Maulana Inamul Hasan untuk bertanggung jawab dalam dakwah ini ada 2 orang, yakni Maulana Sa’ad DB sebagai faisalat dari syuro dan Haji Abdul Wahab sebagai anggota syuro.
Setiap orang yang ingin kembali kepada 3 hadraji perlu kita pastikan dulu, apakah mengakui Maulana Sa’ad DB sebagai faisalat atau penanggung jawab dan pemutus setiap musyawaroh yang diadakan para masyayikh dakwah atau tidak. Hal ini penting mengingat kembali kepada 3 hadraji seharusnya mengakui keputusan 10 anggota Syuro yang dibentuk oleh hadraji terakhir Maulana Inamul Hasan menjelang wafatnya beliau.

Jika kita semua sudah sepakat mengakui keputusan 10 syuro tersebut yang menyatakan bahwa Maulana Sa’ad adalah salah satu dari 3 faisalat dan satu satunya yang masih hidup saat ini, itu artinya kita semua sepakat bahwa musyawaroh apapun berkaitan dengan kerja dakwah ini akan percuma jika tidak disetujui oleh Maulana Sa’ad DB.

Siapapun yang tidak menyetujui ini, berarti tidak mengakui keputusan 10 Syuro yang dibentuk Hadraji Maulana Inamul Hasan. Artinya juga tidak menghormati keputusan Hadraji Maulana In’amul Hasan yang telah membentuk 10 Syuro tersebut. Jika keputusan Hadraji saja tidak dihormati, lalu bagaimana mungkin mau kembali kepada 3 Hadraji?
Baiklah, kami yakin semua ahbab sepakat dan mengakui bahwa Maulana Sa’ad DB adalah faisalat satu satunya saat ini yang pengangkatannya bersambung sanadnya sampai Hadraji Maulana Inamul Hasan.

Lalu bagaimana sikap baik ketika terjadi ikhtilaf?
Beberapa orang tua dalam dakwah merasa tidak diajak musyawaroh dalam menentukan arah kerja dakwah ini.
Ada juga yang menganggap Maulana Sa’ad DB ada kekeliruan dalam bayan dan pendapatnya.

Ada juga yang merasa Maulana Sa’ad DB sudah tidak pantas menjadi faisalat lagi karena ingin jadi hadraji.
Bahkan ada yang menvonis beliau sudah keluar dari Ahlus sunnah wal Jama’ah.

Dengan berbagai alasan, akhirnya beberapa orang mengusulkan kepada Maulana Sa’ad untuk menambah Syuro yang dibentuk Hadraji Maulana Inamul Hasan yang saat ini tinggal dua orang.
Lalu pada akhirnya mereka membuat Syuro yang disebut Syuro Alami. Setelah usulan penambahan syuro itu tidak disepakati oleh Maulana Sa’ad DB.

Inilah yang menjadi pertanyaan kita semua. Kita selalu diajarkan jika usul kita ditolak, maka ucapkan Alhamdulillah. Dan jika usul kita diterima maka kita harus istighfar.
Apa yang membuat beberapa orang merasa Maulana Sa’ad harus menerima usul tentang penambahan syuro?

Menerima atau tidak usulan itu murni kebijakan dan pilihan amir. Makmur seharusnya taat selama amir taat kepada Alloh dan RosulNya.
Dan tidak ada satupun syareat agama yang dilanggar Maulana Sa’ad dalam hal ini.

Adapun kekeliruan beliau dalam bayan, atau apapun kekurangan beliau (jika informasi itu benar), harus kita maklumi dengan perasaan siapa dari kita yang tanpa cela, bayan selalu benar dan tak punya kekurangan.
Maka satu satunya jalan untuk kembali pada 3 hadraji adalah dengan melalui keturunan dari dua Hadraji sebelumnya yaitu Maulana Sa’ad DB.
Apakah anda yakin Hadraji Maulana Ilyas akan gembira jika kita meninggalkan Nizhamuddin dengan alasan itu?

Apakah anda yakin Hadraji Maulana Yusuf akan senang jika kita menyebarkan aib cucunya sendiri dengan alasan apapun?
Apakah anda yakin Hadraji Maulana Inamul Hasan akan bangga pada kita karena kita tidak mematuhi keputusan 10 Syuro yang beliau bentuk, dengan alasan ada yang pantas dan berhak menjadi Syuro tambahan?
Ada yang mengatakan yang dimaksud dengan kita taat kepada “keputusan Nidzomuddin” bukanlah Maulana Sa’ad saja. Tetapi itu hasil musyawaroh 5 orang masyayikh dakwah yang mana 4 dari 5 orang tersebut (selain Maulana Sa’ad) telah meninggalkan Nizhamuddin dan membentuk Syuro Alami.
Bahkan ada ada yang menyebut Syuro Alami sebagai Nizhamuddin Qodim.
Maka kita jawab bahwa kita taat kepada keputusan 10 Syuro yang dibentuk oleh Hadraji Maulana Inamul Hasan yang memutuskan bahwa saat ini tinggal Maulana Sa’ad yang menjadi pemutus dan penentu arah kerja dakwah ini. Itulah hakekat Nizhamuddin.

Kita tidak menafikan mujahadah orang – orang Syuro Alami dalam kerja dakwah, tetapi kita meyakini bahwa Maulana Sa’ad DB, punya sanad kepemimpinan dengan Hadraji Maulana Inamul Hasan, dan kita tidak tahu, siapa sebenarnya yang mengangkat “mereka” mereka sebagai Syuro Alami?? Ada yang mengatakan bahwa yang melantik adalah Haji Abdul Wahab. Jikalaupun ini benar dilantik beliau bukankah ini justru tidak melanggar keputusan Hadraji Maulana Inamul Hasan yang telah menetapkan bahwa Faisalah Dunia adalah Maulana Izhar, Maulana Zubair dan Maulana Saad? Yang mana seharusnya yang melantik adalah 3 faisalah tersebut.
Kemudian apa yang menjadikan syuro-syuro di Srilanka, syuro-syuro Bangladesh, dan banyak lagi orang-orang lama dari kalangan ulama seperti Maulana Syaukat (khadim hadratji syekh yusuf), Maulana Ghazali (sekretaris hadratji Maulana Inamul Hasan), semua masih setia berada di markas Nizamuddin dengan Maulana Saad sebagai amir?
Salah satunya adalah satu surat yang ditanda-tangani oleh Maulana Izhar, kakek Maulana Saad dari ibu yang termasuk 3 faisalat dari 10 orang yang ditunjuk Maulana Inamul Hasan (setelah wafatnya Maulana Inamul Hasan, beliau yang setiap hari menjadi faisalah), tertulis dalam surat, jika terjadi perbedaan diantara 10 orang tersebut maka yang memutuskan adalah Maulana Saad.
Itulah, kenapa ketika Maulana Zubair masih hidup telah menyerahkan faisalah sepenuhnya kepada Maulana Saad. (Sumber dari Ustadz Razak Palopo sedang hikmad di Nizomuddin)
Nasehat Syuro Haji Abdul Wahab:
ﺳﺎﺭﮮ ﮐﮯ ﺳﺎﺭﮮ ﻧﻈﺎﻡ ﺍﻟﺪﯾﻦ ﺟﺎﺅ ﺍﻭﺭ ﺩﻋﺎ ﻣﺎﻧﮕﻮ ﺍﻟﻠﮧ ﭘﺎﮎ ﺳﮯ :
Semuanya pergilah ke Nizamuddin dan berdoalah kepada Allah
ﺍﻭﺭ ﻭﮨﺎﮞ ﺟﺎﮐﮯ ﺟﻮ ﻣﺸﻮﺭﮦ ﺳﮯ ﻃﮯ ﮨﻮ ﺍﺳﮑﻮ ﮐﺮﺗﮯ ﺭﮨﻮ ﺍﻭﺭ ﺩﻋﺎ ﻣﺎﻧﮕﻮ :
dan di sana / Nizamuddin apa yang telah di putuskan dari Musyawarah maka itulah yang kalian kerjakan.
Sekali lagi menurut kami satu – satunya kembali pada tiga hadraji adalah dengan mengikuti Maulana Sa’ad DB
Waallahu a’lam

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.