Buyaathaillah's Blog

Bayan Maksud dan Tujuan Nikah

Maksud dan Tujuan Nikah

 

 

Allah Swt berfirman :

 

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ruum : 21)

 

Sesungguhnya kehidupan seorang wanita itu bermulai ketika dia sudah menikah, ini dikarenakan banyak keutamaan-keutamaan amal yang Allah berikan kepada wanita setelah dia menikah dan berumah tangga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan menikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemaksiatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat memben-tengi dirinya

 

Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya. Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.

 

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

“Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (ke-maluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga.”

 

Beberapa tujuan menikah :

 

  1. Menjalankan perintah Allah
  2. Mengejar keutamaan dalam amal
  3. Menghindari Maksiat
  4. Menghidupkan Sunnah Nabi Saw dalam berumah tangga
  5. Mempunyai keturunan yang baik
  6. Memperjuangkan agama

 

Mempunyai keturunan yang sholih merupakan cita-cita bagi semua orang, karena anak yang sholih bisa menjadi amal yang akan terus mengalir kepada orang tuanya.

 

Nabi Saw bersabda mafhum :

 

“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.”

 

Allah Swt telah memberikan cara untuk membina keluarga yang sakinah, yang mampu mendatangkan pahala kepada kita secara terus-menerus walaupun kita sudah mati. Maka penting bagi suami dan istri ini untuk menjalankan peranannya sesaui dengan yang Allah Swt inginkan.

 

Tanggung jawab suami terhadap istri

 

 

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

 

”Bagi mereka (para wanita) hak atas lelaki sebagaimana kewajiban atas mereka sebagai hak lelaki….(Al Baqarah: 228)

 

Dalam ayat lain Allah berfirman :

 

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

 

“Dan pergaulilah mereka (istri kalian) dengan baik.” (An Nisa: 19).

 

Dan Rasulullah Saw bersabda:

 

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

 

“Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.”

 

Apa saja tanggung jawab suami kepada istri :

1.Memberikan pelajaran Agama kepada istri

 

Sabda Rasulullah saw : “Takutlah engkau kepada Allah SWT dalam urusan wanita. Sesungguhnya mereka adalah amanat di sisimu. Barang siapa tidak memerintahkan dan mengajarkan shalat kepada istrinya, berarti ia berkhianat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.“ (Al-Hadis)

2.Menafkahi mereka dengan baik

 

Memberi nafkah dzohir : sandang, pangan, dan papan, sebaik-baiknya sesuai dengan kesanggupan suami. Maksudnya, apa yang dimakan, disandang, dan ditempati oleh istri sama baiknya dengan yang dimakan, disandang, dan ditempati oleh suami.

 

Firman Allah SWT : “Hendaklah orang-orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (Q.S. Ath-Thalaq:7).

 

Sabda Rasulullah saw. “Hak istri yang ada pada suami adalah agar dia memberinya makan ketika dia makan, memberinya pakaian manakala dia berpakaian. Dan tidak boleh dia memukul wajah, memaki, meninggalkannya selain dalam tempat tidur.” (H.R. Tabrani dan Al-Hakim).

3. Memperlakukan mereka dengan Akhlaq yang baik

 

Firman Allah SWT : “Bergaullah dengan mereka (istrimu) dengan baik. Jika kamu benci kepada mereka, bersabarlah karena barangkali kami menyukai sesuatu, sedang Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.“ (Q.S. An-Nisa:19).

 

Sabda Rasulullah saw : “Jika orang benci karena ada sesuatu yang kurang dari perangai istrinya, maka ketahuilah bahwa pada bagian yang lain ada yang menyenangkan“. (H.R. Muslim).

 

Dari Abu, Rasulullah saw. pernah berkata.“Mukmin yang sempurna imannya, ialah sebaik-baik pribadinya. Dan sebaik-baik pribadi ialah orang yang sebaik-baiknya terhadap istrinya.“ (H.R. Ahmad dan Tirmizi).

 

Dalil-dalil Kedudukan suami dan istri dalam rumah tangga

Firman Allah Swt :

“Para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, memiliki satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana”. (Q.S. Al-Baqarah:228).

“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (para pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (Q.S. An Nisa:43).

“… wanita yang saleh ialah wanita yang taat kepada Allah dan memelihara diri (tidak berlaku curang dan serta menjaga rahasia dan harta suami).” (Q.S. An Nisa:3).

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri)…” ( An Nisa : 34)

Rasulullah SAW bersabda :

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud maka aku akan memerintahkan seorang perempuan ( istri ) untuk bersujud kepada suaminya” ( Ibnu Majah, hasan shahih 1853 )

“Barangsiapa di antara wanita yang meninggal dunia dan ketika itu suaminya Ridho kepadanya, maka wanita itu akan masuk surga.“ (H.R.Ibnu Majah dan Tirmizi).

“Ada tiga (kelompok) orang di mana Allah tidak menerima shalat mereka, serta kebaikan mereka tidak bisa naik ke langit. Yakni :

  1. seorang hamba yang melarikan diri dari majikannya, sehingga dia kembali lagi.
  2. Seorang wanita yang dimarahi suaminya, sampai rela (reda kemarahannya).
  3. Dan seorang pemabuk sampai ia tersadar dari mabuknya.“

(H.R. Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dari Jabir).

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud maka aku akan memerintahkan seorang perempuan ( istri ) untuk bersujud kepada suaminya ( Ibnu Majah, hasan shahih 1853 )

Kisah Sahabiyah Asma R.ha bertanya mengenai Peran Istri

Suatu ketika asma R.ha datang menghadap Nabi Saw sebagai perwakilan dari kaum wanita. Asma R.ha bertanya :

“ Ya Rasullullah, Kami kaum wanita senantiasa tinggal di rumah-rumah kami. Kami senantiasa tertutup oleh hijab. Kami selalu sibuk memenuhi segala keperluan dan keinginan suami kami. Kami juga selalu menggendong dan mengasuh anak-anak mereka. Sedangkan kaum laki-laki selalu sibuk dengan pekerjaan yang mendatangkan pahala bagi mereka. Mereka mendapatkan pahala

  1. Sholat 5 waktu berjamaah di mesjid dan sholat jumat
  2. Mereka dapat menengok orang sakit
  3. Ikut dalam upacara jenazah dan mengantarkannya
  4. Mereka dapat mengerjakan Ibadah Haji
  5. Yang paling utama mereka dapat melakukan Jihad Fii sabillillah

Jika mereka pergi melakukan ibadah Haji, Umroh, dan Jihad Fii sabillillah, maka kamilah yang menjaga harta mereka dirumah-rumah kami, dan kamilah yang menjahit pakaian mereka, kemudian memelihara anak-anak mereka, maka apakah kami mendapatkan pahala yang sama ?“

Nabi Saw memuji pertanyaan Asma R.ha dengan bertanya kepada para Sahabat RA :

“Wahai sahabat-sahabatku, pernahkah kalian mendengar suatu pertanyaan yang lebih baik dari pertanyaan wanita ini?“

Nabi Saw menjawab :

“Dengarkanlah kata-kataku dengan baik. Sampaikanlah kepada wanita-wanita muslimah yang mengutusmu kesini, bahwa jika para wanita :

  1. Selalu berbuat baik kepada suaminya
  2. Selalu mentaati suaminya
  3. Selalu berusaha membuat suaminya gembira

Jika kalian dapat melakukan semua ini, maka semua itu sangat berharga. Jika kalian dapat melakukan semua itu, kalian akan mendapatkan pahala dengan kaum lelaki.“

Dalam riwayat lain :

“Ya Rasullullah Saw, jadi laki-laki itu enak, bisa jihad, bisa haji, bisa ke mesjid, bisa ke sana ke mari, kami di rumah dapat apa?”

 

Para Sahabiyah menuntut persamaan Hak tapi dalam perkara pahala. Inilah fikir para sahabiyah R.ha. Rasullullah melihat kepada para sahabat dan berkata : “Dengar tidak kalian pertanyaan wanita tadi?” para sahabat RA menjawab : “Ya Rasullullah bahkan kami tidak menyangka ada wanita punya pertanyaan sebaik itu.”

 

Maka Rasullullah katakan kepada wanita tersebut :

 

“Sampaikan kepada para wanita yang mengutusmu bahwa jika mereka :

 

  1. Sholat pada waktunya
  2. Puasa sebagaimana mestinya
  3. Dan taat kepada suaminya

Bagi mereka pahala yang sama. Tetapi jarang di antara kalian yang bisa melakukannya.”

 

Pentingnya Berjuang di jalan Allah

 

Allah Swt berfirman :

 

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

 

artinya : para mukmin laki-laki dan mukmin perempuan dapat satu sama lain bekerja sama, saling tolong menolong.

 

kerjasama yang dimaksud adalah :

 

  1. يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَر   : kerja sama dalam Dakwah (amr ma’ruf nahi mungkar)
  2. ِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ:                            : kerja sama dalam mendirikan sholat
  3. وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ                                 : kerja sama dalam membayar zakat dan sedekah
  4. وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ                        : Kerja sama dalam ketaatan pada Allah dan RasulNya

 

Ayat ini menjelaskan tentang kerja sama dalam maksud hidup :

 

  1. Dalam Dakwah
  2. Dalam menegakkan Sholat
  3. Dalam Menunaikan hak-hak orang lain yaitu dengan membayar Zakat
  4. Dalam mentaati perintah Allah SWT dan Sunnah-sunnah Nabi SAW.

 

Jika kerjasama ini dilakukan, janji Allah adalah :

 

أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ

 

Artinya : “Mereka akan mendapatkan limpahan rahmat daripada Allah Swt.” (9:71)

 

Jadi suami istri akan mendapatkan limpahan rahmat Allah Swt setelah ada kerja sama dalam mencapai maksud hidup. Namun rahmat Allah tidak akan turun jika suami isteri ini hanya kerja sama untuk keperluan hidup. Ini ayat-ayat Al Quran yang menyeru kita untuk bekerja sama dengan isteri kita dalam maksud hidup yaitu dalam dakwah. Namun untuk bisa melibatkan anak istri kita maka kita harus mampu membawa teladan kehidupan Nabi Saw dalam kehidupan kita.

 

Tauladan Nabi Saw kepada istrinya

 

Aisyah R.ha berkata :

 

“Semua yang dilakukan Nabi Saw tidak ada yang biasa, segala sesuatu yang dilakukannya adalah luar biasa. Semua perilaku suamiku menakjubkan bagiku.”

 

Pernah suatu ketika Nabi Saw sholat demikian lamanya dalam keadaan menangis, sehingga membuat aisyah R.ha takjub. Aisyah R.ha berkata :

 

“Ya Rasullullah, mengapa engkau sholat dan menangis demikian hebatnya, padahal Allah Swt mengampuni semua dosa engkau yang terdahulu dan kemudian. Allah Swt telah menjanjikan maghfirah untukmu.”

 

Nabi Saw bersabda :

 

“Apakah tidak sepantasnya aku menjadi hambanya yang bersyukur.”

 

Dalam riwayat lain Aisyah R.ha menjelaskan tentang Akhlaq Nabi Saw sebagai suaminya :

 

“Dulu Rasullullah Saw sering membantu pekerjaan keluarganya. Beliau hanya keluar untuk sholat jika waktu sholat telah tiba.” (HR. Bukhari dan Tirmidzi)

Suatu ketika Aishah R.ha tersenyum-senyum ketika sedang berkhidmat melayani persiapan makanan Rasullullah Saw. Maka Rasullullah Saw bertanya, “Wahai Aisyah mengapa kamu terlihat gembira sekali?” Aisyah R.ha menjawab, “Ya Rasullullah bagaimana saya tidak gembira dan bahagia, Rasulnya Allah ada bersamaku dirumah ini.” Nabi Saw menjawab, “Oh begitu rupanya. Wahai Aisyah tahukan kamu ada wanita yang lebih beruntung dari kamu?” mendengar pertanyaan Nabi Saw ini, Aisyah langsung terbakar api cemburu, karena dipikirnya Rasullullah Saw akan menikah lagi. Aisyah dengan nada cemburu bertanya, “Siapa dia ya Rasullullah?” Nabi Saw menjawab, “Wanita yang ditinggal suaminya fii sabillillah, maka Allahnya Rasul bersama dengan dia.” Inilah cara Nabi Saw mendidik istrinya agar senantiasa tawajjuh kepada amalan agama dan perjuangan agama.

Ummu Salamah R.ha pernah melipat selimut Nabi Saw berbeda dari biasanya agar Nabi Saw bisa tidur lebih nyenyak. Kesokan paginya Nabi Saw bertanya kepada ummu Salamah apa yang telah dia lakukan dengan selimutnya. Ummu Salamah menjelaskan keinginannya agar Nabi Saw bisa tidur lebih nyenyak di rumahnya. Namun apa kata Nabi Saw :

 

“Wa istriku kembalikan lah lipatan selimutku seperti semula. Aku khawatir jika aku tidur terlalu nyenyak, maka aku tidak bisa sholat tahajjud di malam hari.”

 

Inilah tauladan dan didikan yang dicontohkan Nabi Saw kepada istri-istrinya. Maka kita harus mengikuti cara Nabi Saw dalam membina keluarga. Hanya dengan mengikuti napak tilas kehidupan Nabi Saw, Allah Swt akan memberikan kita kesuksesan hidup dunia dan akherat. Jangan ikut cara yang lain yang belum pasti jaminannya, ikut saja cara Nabi Saw pasti bahagia, ini karena jaminannya adalah dari Allah Swt.

 

Setiap dari wanita ingin mendapatkan suami yang ideal, maka ukuran yang terbaik adalah Nabi Saw, karena Nabi Saw katakan :

 

“Aku adalah suami yang terbaik.”

 

Nabi Saw mengatakan beliau Saw adalah suami yang terbaik, ini apa ukurannya?

 

  1. Apakah karena ukuran rumah? rumah Nabi Saw sangat kecil, sangking kecilnya terkadang untuk sholat harus mengangkat kaki Aisyah agar cukup untuk bersujud.
  2. Apakah karena uang belanja? rumah Nabi Saw pernah dapurnya tidak menyala selama 3 bulan lamanya. Seringkali karena tidak ada makanan Nabi Saw hanya memakan roti dan cuka saja.
  3. Apakah karena ukuran waktu? Nabi Saw asbab kerja dakwah berangkat pagi dan pulang malam sampai di rumah istrinya sudah tertidur sehingga Nabi Saw harus tidur di luar agar tidak membangunkan istrinya.
  4. Apakah ukurannya pakaian? Nabi Saw menurut riwayat hanya mempunyai 2 pakaian. Satu dipakai sehari-hari dan satunya untuk sholat jumat.
  5. Apakah ukurannya kesetiaan? Nabi Saw setelah wafatnya Khadijah R.ha memperistri 8 wanita.

 

Namun jika Nabi Saw gagal dalam pernikahannya tidak mungkin ketika istrinya ditawarkan untuk dicerai mereka justru memilih untuk tetap menjadi istri Nabi Saw. Itu pun Aisyah R.ha masih memuji Nabi Saw bahwa segala sesuatu dari Nabi Saw adalah menakjubkan baginya. Ini karena apa? ini karena kecintaan mereka terhadap Nabi Saw. Jika cinta ini sudah menghujam di hati maka apa pun akan terasa nikmat ketika dijalankan. Inilah kecintaan para istri Nabi kepada Nabi Saw. Apa yang menyebabkan mereka bisa demikian rupa mencintai Nabi :

 

  1. Akhlaq dan Kasih Sayang Nabi Saw
  2. Keyakinan mereka atas perintah Allah Swt dan janji Allah Swt
  3. Kepahaman mereka atas Agama

Pernikahan Nabi Saw adalah pernikahan yang paling sukses ini karena ukurannya adalah akherat. Bagi wanita yang ingin mendapatkan kesuksesan di akherat maka tidak ada jalan lain selain mengikuti amalan dan mujahadah yang dilakukan para istri-istri Nabi Saw. Namun jika wanita hari ini hanya memandang laki-laki dari keduniaannya saja maka mereka akan terhijab dari kebahagiaan di akherat. Akherat ini hanya untuk orang-orang yang mau mengorbankan dunianya demi akheratnya, bukan untuk orang-orang yang mengorbankan akheratnya untuk dunianya. Seperti inilah cara Nabi Saw membimbing istri-istrinya, yaitu senantiasa mengajak mereka untuk tawajjuh kepada kehidupan di akherat. Semoga kita mampu mengikuti jejak Nabi Saw dan istri-istrinya dalam menegakkan agama.

Hak Bersama Suami Istri

  1. Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah.

(Ar-Rum: 21)

 

  1. Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya.

(An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)

 

  1. Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
  2. Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (HR. Muttafaqun Alaih)

 

Keterangan untuk suami mengenai istri

  1. Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama.

(At-aubah: 24)

  1. Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya.

(At-Taghabun: 14)

 

  1. Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
  2. Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu.

(AI-Ghazali)

 

  1. Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan:

 

(a) Memberi nasehat

(b) Pisah kama

(c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan.

 

(An-Nisa’: 34)

 

‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.

 

  1. Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya / keluarganya. (Tirmidzi)

 

  1. Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)

 

  1. Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)

 

  1. Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)

 

  1. Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)

 

  1. Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)

 

  1. Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).

 

  1. Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)

 

  1. Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)

 

  1. Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)

 

  1. Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapa pun. (Nasa’i)

 

  1. Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)

 

  1. Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah:?40)

 

Adab Isteri Kepada Suami

 

  1. Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)

 

  1. Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)

 

  1. Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)

 

  1. Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
  2. Menyerahkan dirinya,
    b. Mentaati suami,
    c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
    d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
    e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)

 

  1. Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)

 

  1. Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)

 

  1. Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)

 

  1. Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)

 

  1. Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)

 

  1. Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)

 

  1. Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)

 

  1. Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)

 

  1. Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)

 

  1. Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)

 

  1. Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)

 

Isteri Sholehah

 

  1. Apabila seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
  2. Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah.

(Al-Ahzab : 33)

  1. Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
  2. Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw sebagai tauladan utama.

 

Pemandangan yang dilihat Nabi Saw ketika Isra’ Mi’raj mengenai wanita

 

Sejarah mencatat peristiwa penting dalam kerasulan Nabi Muhammad SAW, yaitu perjalanan Isra Mi’raj. Berlangsung dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina, serta dari Masjidil Aqsa ke Sidratul Muntaha di langit ketujuh.

”Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil-Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkati sekelilingnya (dengan diturunkannya nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya), agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat al-Isra, ayat 1).

 

Peristiwa tersebut terjadi setahun sebelum hijrahnya Nabi SAW ke Madinah, bertepatan dengan tahun 721 Masehi. Peristiwa ini terjadi di tengah-tengah tekanan dan hinaan yang berat yang dialami oleh Rasulullah dan para sahabat dari kelompok musyrikin Makkah seperti Abu Jahal dan Abu Lahab.

Isra Mi’raj adalah perjalanan cepat Nabi Muhammad SAW pada malam hari atas takdir dan keinginan Allah SWT dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Baginda kemudian naik ke langit sampai Sidratul Muntaha. Bahkan ke Mustawa dan sampai di bawah ‘Arsy Allah (suatu tempat di mana alam ini diatur) dengan menembus tujuh lapis langit, lalu kembali ke Makkah di malam yang sama. Kisah-kisah dalam peristiwa Isra dan Mi’raj mengandung sesuatu yang sangat menakjubkan, karena perjalanan tersebut tidak sama dengan yang ditempuh manusia biasa. Tapi ini perjalanan istimewa menggunakan kendaraan Allah yang kecepatannya tidak bisa ditandingi oleh apa saja yang diciptakan manusia.

Dalam peristiwa itu Rasulullah SAW diperlihatkan tentang kekuasaan Allah serta balasan yang akan diterima oleh umatnya di akhirat nanti. Firman Allah:

 

”Dan Nabi Muhammad SAW telah melihat (Jibril dalam bentuk rupanya yang asli) di waktu yang lain yaitu di Sidratul Muntaha. Di dalamnya ada surga yang merupakan tempat tinggal ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatan (Nabi Muhammad SAW) tidak berkisar pada menyaksikan dengan jelas (tentang pemandangan yang indah seperti yang diizinkan untuk melihatnya), dan tidak pula melampaui batas. Dan Baginda telah melihat sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.” (Surat an-Najm, ayat 13-18).

 

Wanita Beriman
Di antara pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu adalah mengenai wanita. Rasulullah SAW melewati satu daerah yang menebar bau yang sangat harum seperti bau kasturi. Lalu Baginda bertanya kepada Jibril, daerah apakah yang sedang mereka lewati.

Jibril menjawab: ”Itulah makam Masyithah, seorang wanita penghuni syurga.” Dia adalah pengasuh anak Firaun, seorang raja yang kejam di Mesir yang mengaku dirinya Tuhan. Masyithah memiliki fisik yang lemah, tapi memiliki semangat dan jiwa keIslaman yang kuat hingga mampu menepikan keangkuhan Firaun.

Masyithah adalah pelayan raja. Dia adalah seorang rakyat yang masih sadar dan beriman kepada Allah. Tetapi karena kekejaman Firaun, dia dan yang lainnya terpaksa menyembunyikan keimanan mereka. Pada suatu hari, ketika Masyithah menyisir rambut putri Firaun, tiba-tiba sisir itu terjatuh. Dengan tidak sengaja, dia menyebut nama Allah. Ketika sang putri mendengarnya, bertanya kepada Masyithah, siapakah Allah itu. Masyithah pada awalnya enggan menjawab, tetapi setelah didesak berkali-kali, dia akhirnya memberitahukan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Esa dan Tuhan Sekalian Alam.

Putri itu mengadu hingga menyebabkan Firaun sangat marah mengetahui Masyithah menyembah tuhan selain dirinya. Masyithah dipaksa Firaun agar mengakui dirinya (Firaun) sebagai Tuhan, tetapi dengan penuh keberanian dia berkata: “Tuhan aku dan Tuhan kamu adalah Allah.” Kata-kata tersebut menimbulkan kemarahan Firaun. Lalu dia memerintahkan menterinya, Haman, agar membuat patung sapi dari tembaga dan diisi minyak untuk merebus Masyithah dan keluarganya.

Ketika tiba giliran bayinya yang akan dimasukkan ke dalam patung sapi, Masyithah hampir mengaku kalah dan menyerah kepada keinginan Firaun karena sangat sayang kepada anaknya. Tetapi dengan kehendak Allah, terjadi kejadian yang luar biasa. Secara tiba-tiba bayi tersebut dengan fasih berkata: “Wahai ibuku! Teruskanlah dan jangan menyerah kalah, sesungguhnya engkau di jalan yang benar.”

Masyithah dan keluarganya mempertahankan keimanan mereka dengan mengatakan ”Allah Tuhan Yang Esa dan Firaun hanya manusia biasa”. Lalu semuanya syahid dibunuh oleh Firaun. Keberanian seorang wanita memperjuangkan kebenaran dan keimanan ini diperingati setiap tahun oleh seluruh manusia melalui peristiwa Isra dan Mi’raj. Semua anggota keluarga Masyithah mendapat balasan syahid dari Allah karena mempertahankan akidah hingga mati.

Wanita Durhaka

Dalam perjalanan tersebut, Baginda juga diperlihatkan tentang 10 jenis siksaan yang menimpa wanita hingga Rasulullah SAW menangis setiap mengenangnya.

Di antaranya tentang :

(1) perempuan yang digantung dengan rambut dan otak di kepalanya mendidih :

Mereka adalah perempuan yang tidak mau melindungi rambutnya dari pandangan lelaki lain.

Siksaan lain yang diperlihatkan kepada Baginda adalah :

(2) perempuan yang digantung dengan lidah,

(3) tangannya dikeluarkan dari punggung, dan

(4) minyak panas dituangkan ke dalam kerongkongnya.

Mereka adalah perempuan yang suka menyakiti hati suami dengan perkataan.

Baginda juga melihat bagaimana :

(5) perempuan digantung buah dadanya dari arah punggung dan air pohon zakum dituangkan ke dalam kerongkongnya.

Mereka adalah perempuan yang menyusui (memberi makan) anak orang lain tanpa izin dari suaminya.

(6) Ada pula perempuan yang diikat kedua kakinya serta kedua tangannya sampai ke ubun-ubun, dililit oleh beberapa ekor ular, dan kalajengking.

Mereka adalah perempuan yang mampu shalat dan berpuasa tetapi tidak mau mengerjakannya, tidak wudhu dan tidak mau mandi junub. Mereka sering keluar rumah tanpa izin suaminya dan tidak mandi bersuci setelah haid dan nifas.

Baginda lalu melihat :

(7) perempuan yang makan daging tubuhnya sendiri sedangkan di bawahnya ada api yang menyala.

Mereka adalah perempuan yang berhias agar dilihat oleh lelaki lain dan suka menceritakan keburukan orang lain.

(8) Baginda juga melihat perempuan yang memotong badannya sendiri dengan gunting dari neraka.

Mereka adalah perempuan yang suka membanggakan diri sendiri agar orang melihat perhiasannya.

Siksaan lain yang dilihat oleh Baginda adalah :

(9) perempuan yang kepalanya seperti kepala babi dan badannya seperti keledai.

Mereka adalah perempuan yang suka mengadu domba dan sangat suka berdusta.

(10) Ada juga perempuan yang Baginda lihat, wajahnya berbentuk anjing dan beberapa ekor ular serta kala jengking masuk ke dalam mulutnya lalu keluar melalui duburnya.

Mereka adalah perempuan yang suka marah kepada suaminya dan memfitnah orang lain.

 

Dari kedua kisah ini yaitu nasib wanita beriman dan nasib wanita durhaka. Mudah-mudahan melalui amal dakwah ini mampu menyelamatkan kita dari kehidupan yang penuh dengan penderitaan di akherat nanti. Maka atas perkara ini kita perlu fikirkan pula teman-teman kita yang lain agar selamat dari siksa Allah Swt di akherat nanti.

 

Kondisi Memukul Istri (Nusyuz)

Hari ini banyak musuh-musuh Islam yang mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam adalah agama yang mendukung kekerasan terhadap kaum wanita. Seperti menyiksa istri dan menyakiti dengan pemukulan. Tidak benar ajaran Islam menyuruh melakukan tindakan tidak beradab itu. Rasulullah Saw. dalam sebuah haditsnya bersabda :

“La tadhribu imaa-allah”’ artinya adalah : “Jangan kalian pukul kaum perempuan kalian!”

Dalam hadits yang lain, beliau menjelaskan :

“ sebaik-baik lelaki atau suami adalah yang berbuat baik pada isterinya.”

Dan memang, di dalam Al-Qur’an ada sebuah ayat yang membolehkan seorang suami memukul isterinya. Tapi harus diperhatikan dengan baik untuk isteri macam apa? Dalam situasi seperti apa? Tujuannya untuk apa? Dan cara memukulnya bagaimana? Ayat itu ada dalam surat An-Nisa, tepatnya ayat 34:

“Sebab itu, maka Wanita yang saleh ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu kuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Maha besar.”

Jadi seorang suami diperbolehkan untuk memukul isterinya yang telah terlihat tanda-tanda nusyuz.

Nusyuz

Nusyuz adalah tindakan atau perilaku seorang isteri yang tidak bersahabat pada suaminya. Dalam Islam suami isteri ibarat dua ruh dalam satu jasad. Jasadnya adalah rumah tangga. Keduanya harus saling menjaga, saling menghormati, saling mencintai, saling menyayangi, saling mengisi, saling memuliakan dan saling menjaga. Isteri yang nusyuz adalah isteri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga dan memuliakan suaminya. Isteri yang tidak lagi komitmen pada ikatan suci pernikahan. Jika seorang suami melihat ada gejala isterinya hendak nusyuz, hendak menodai ikatan suci pernikahan, maka Al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana seorang suami harus bersikap untuk mengembalikan isterinya ke jalan yang benar, demi menyelamatkan keutuhan rumah tangganya.

Tuntunan itu ada dalam surat An-Nisaa ayat 34 tadi. Di situ Al-Qur’an memberikan tuntunan melalui tiga tahapan :

  1. Menasihati isteri dengan baik-baik, dengan kata-kata yang bijaksana, kata-kata yang menyentuh hatinya sehingga dia bisa segera kembali ke jalan yang lurus. Sama sekali tidak diperkenankan mencela isteri dengan kata-kata kasar. Baginda Rasulullah melarang hal itu. Kata-kata kasar lebih menyakitkan daripada tusukan pedang.

 

  1. Jika dengan nasihat tidak juga mempan, Al-Qur’an memberikan jalan kedua, yaitu pisah tempat tidur dengan isteri. Dengan harapan isteri yang mulai nusyuz  itu bisa merasa dan interospeksi. Seorang isteri yang benar-benar mencintai suaminya dia akan sangat terasa dan mendapatkan teguran jika sang suami tidak mau tidur dengannya. Dengan teguran ini diharapkan isteri kembali salehah. Dan rumah tangga tetap utuh harmonis.

 

  1. Namun jika ternyata sang isteri memang bebal. Nuraninya telah tertutupi oleh hawa nafsunya. Ia tidak mau juga berubah setelah diingatkan dengan dua cara tersebut, barulah menggunakan cara ketiga, yaitu memukul.

Yang sering tidak dipahami oleh orang banyak adalah cara memukul yang dikehendaki Al-Qur’an ini, tidak boleh sembarangan. Suami boleh memukul dengan syarat:

  1. Tidak diperbolehkan langsung main pukul. Isteri salah sedikit main pukul. Ini jauh dari Islam, jauh dari tuntunan Al-Qur’an. Dan Islam tidak bertanggung jawab atas tindakan kelaliman seperti itu.

 

  1. Tidak boleh memukul muka. Sebab muka seseorang adalah segalanya bagi manusia. Rasulullah melarang memukul muka.

 

  1. Tidak boleh menyakitkan. Rasulullah Saw. bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah dalam masalah perempuan (isteri). Mereka adalah orang-orang yang membantu kalian. Kalian punya hak pada mereka, yaitu mereka tidak boleh menyentuhkan pada tempat tidur kalian yang kalian benci. Jika mereka melakukan hal itu maka kalian boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (ghairu mubarrih). Dan kalian punya kewajiban pada mereka yaitu memberi rizki dan memberi pakaian yang baik.’[3] Para ulama ahli fiqih dan ulama tafsir menjelaskan kriteria ‘ghairu mubarrih’ atau ‘tidak menyakitkan’ yaitu tidak sampai meninggalkan bekas, tidak sampai membuat tulang retak, dan tidak di bagian tubuh yang berbahaya jika kena pukulan.

 

Dengan menghayati benar-benar kandungan ayat suci Al-Qur’an itu dan makna hadits-hadits Rasulullah itu akan jelas sekali seperti apa sebenarnya ajaran Islam. Apakah seperti yang dituduhkan dan diopinikan di Barat yang menghinakan wanita? Apakah tuntunan mulia seperti itu, yang bertujuan menyelamatkan bahtera rumah tangga karena ada gejala isteri hendak nusyuz, tidak lagi bersahabat pada suaminya, hendak menodai ikatan suci pernikahan dianggap tiada beradab?

 

Kapan seorang suami diperbolehkan memukul? Pada isteri macam apa? Syaratnya memukulnya apa saja? Tujuannya apa? Itu semua haruslah diperhatikan dengan seksama. Memukul seorang isteri jahat tak tahu diri dengan pukulan yang tidak menyakitkan agar ia sadar kembali demi keutuhan rumah tangga, apakah itu tidak jauh lebih mulia daripada membiarkan isteri berbuat seenak nafsunya dan menghancurkan rumah tangga?

 

Ya inilah ajaran Islam dalam mensikapi seorang isteri yang berperilaku tidak terpuji. Islam sangat memuliakan perempuan, bahwa di telapak kaki ibulah surga anak lelaki. Hanya seorang lelaki mulia yang memuliakan wanita. Demikian Islam mengajarkan.

 

Kondisi bagi wanita untuk bercerai

 

Bagaimana Seorang Istri yang tidak Suka Pada Suami Itu bisa melepaskan dirinya? Ada pertanyaan yang menghantui kebanyakan orang, yaitu, “Jika talak itu berada di tangan laki-laki sebagaimana yang kita ketahui alasan-alasannya, maka apa wewenang yang diberikan oleh syari’at Islam kepada wanita? Dan bagaimana cara menyelamatkan dirinya dari cengkeraman suaminya jika ia tidak suka hidup bersama karena tabi’atnya yang kasar, atau akhlaqnya yang buruk, atau karena suami tidak memenuhi hak-haknya atau karena lemah fisiknya, hartanya, sehingga tidak bisa memenuhi hak-haknya atau karena sebab-sebab lainnya.”

 

Sebagai jawabannya adalah, “Sesungguhnya Allah SWT Yang Bijaksana telah memberikan kepada wanita beberapa jalan keluar yang dapat membantu wanita untuk menyelamatkan dirinya, antara lain sebagai berikut:

1. Wanita membuat persyaratan ketika aqad bahwa hendaknya ia diberikan wewenang untuk bercerai. Ini boleh menurut Imam Abu Hanifah dan Ahmad. Dalam hadits shahih dikatakan, “Persyaratan yang benar adalah hendaknya kamu memenuhinya selama kamu menginginkan halal kemaluannya.”

 

  1. Khulu’, wanita yang tidak suka terhadap suaminya boleh menebus dirinya, yaitu dengan mengembalikan mas kawin yang pernah ia terima atau pemberian lainnya. Karena tidaklah adil jika wanita yang cenderung untuk cerai dan merusak mahligai rumah tangga, sementara suaminya yang menanggung dan yang dirugikan.

 

Allah SWT berfirman :

 

“Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami dan isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus diri. . .” (Al Baqarah: 229)

 

Di dalam hadits diceritakan bahwa isteri Tsabit bin Qais pernah mengadu kepada Rasulullah SAW tentang kebenciannya kepada suaminya. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya, “Apakah kamu sanggup menggembalikan kebunnya, yang dijadikan sebagai mahar” maka wanita itu berkata, “Ya.” Maka Nabi SAW memerintahkan Tsabit untuk mengambil kebunnya dan Tidak lebih dari itu.

 

  1. Berpisahnya dua hakam (dari kedua belah pihak) ketika terjadi perselisihan.

 

Allah SWT berfirman:

 

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam dan keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscanya Allah memberi taufik kepada suami isteri ini.”

 

Penamaan Al Qur’an terhadap Majlis keluarga ini dengan nama “Hakamain” menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hak memutuskan (untuk dilanjutkan atau tidak). Sebagian sahabat mengatakan kepada dua hakam, “Jika kamu berdua ingin mempertemukan, pertemukan kembali, dan jika kamu berdua ingin memisahkan maka pisahkanlah.

 

  1. Memisahkan (menceraikan) karena lemah syahwat, artinya apabila seorang lelaki itu lemah dalam hubungan seksual maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengangkat permasalahannya ke hakim sehingga hakimlah yang memutuskan pisah di antara keduanya. Hal ini untuk menghindarkan wanita itu dari bahaya, karena tidak boleh saling membahayakan di dalam Islam.

 

  1. Meminta cerai karena perlakuan suami yang membahayakan, seperti seorang suami yang mengancam isterinya, menyakitinya, dan menahan infaqnya. Maka boleh bagi isteri untuk meminta kepada qadhi untuk menceraikannya secara paksa agar bahaya dan kezhaliman itu dapat di hindarkan dari dirinya.

 

Allah SWT berfirman:

 

“Janganlah kamu tahan mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Al Baqarah: 231)

 

“Maka ditahan (dirujuk) dengan baik atau menceraikan dengan cara yang baik…” (Al Baqarah: 229)

 

Di antara bahaya yang mengancam adalah memukul isteri tanpa alasan yang benar. Bahkan sebagian imam berpendapat bolehnya menceraikan antara wanita dengan suaminya yang kesulitan, sehingga ia tidak mampu untuk memberikan nafkah dan isterinya meminta cerai. Karena hukum tidak membebani dia untuk bertahan dalam kelaparan dengan suami yang fakir. Sesuatu yang ia tidak bisa menerima sebagai realisasi kesetiaan dan akhlaq yang mulia.

 

Dengan solusi ini maka Islam telah membuka kesempatan bagi wanita sebagai bekal persiapan untuk menyelamatkan dirinya dari kekerasan suami dan penyelewengan kekuasaan suami yang tidak benar.

 

Nasehat Nabi Adam AS :

 

  1. Janganlah kalian merasa tenang dengan dunia, karena ketika aku merasa tenang dengan surga akhirnya aku diturunkan darinya.

 

  1. Janganlah kailan terbawa pemikiran wanita, karena asbab mengikuti keinginan istriku aku diturunkan dari surga.

 

  1. Bermusyawarahlah kalian, seandainya aku bermusyawarah dengan para malaikat mungkin akibatnya tidak seperti ini.
  2. Bila hati gelisah, maka jangan dilanjutkan. Sebab ketika aku mulai memakan buah larangan hatiku menjadi gelisah,tapi aku lanjutkan, sehingga aku celaka karenanya.

 

  1. Dalam segala hal pikirkan akibatnya. seandainya aku memikirkan akibatnya, tentu aku tidak akan memakan buah tersebut.

 

Nasehat dari adam AS ini bisa kita jadikan arahan untuk menjalani kehidupan berumah tangga :

 

  1. Bawa kehidupan rumah tangga ini dengan sangat hati-hati dan selalu risau atas perintah Allah dan Sunnah Nabi Saw dalam kehidupan berumah tangga. Jangan kita merasa nyaman dalam kehidupan rumah tangga karena kita tidak tahu kapan ujian akan datang. Selalu dalam keadaan mempersiapkan diri untuk menghadapi hal apa pun baik urusan dunia maupun akherat.

 

  1. Hendaklah seorang suami jangan hanya mengikuti kemauan istrinya semata, karena dalam hal berbeda pendapat antara suami dan istri ini ada pembelajaran bagi keduanya. Dengan melakukan ini kita bisa mengamalkan ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki ini adalah pemimpin bagi kaum wanitanya. Dalam hadits lain dikatakan orang yang paling Allah benci adalah seorang suami yang takut kepada istrinya.

 

  1. Dalam membuat urusan rumah bermusyawarahlah dengan istri, karena melalui musyawarah ini akan ada satu hati. Sedangkan pecah hati ini akan datang diluar musywarah. Dengan musyawarah kita akan mendapat berkah dari ketaatan dan pengamalan perintah-perintah Allah.

 

  1. Tinggalkan semua perkara yang meragukan hati karena perbuatan yang meragukan itu bisa menjerumuskan kita kepada dosa dan salah dalam bertindak.

 

  1. Usahakan dalam membuat keputusan dipikirkan matang-matang secara jauh kedepan menghitung manfaat dan mudharatnya. Segala sesuatu ini harus direncanakan, agar semua kemungkinan dapat diperhitungkan baik dan buruknya. Jangan tergesa-gesa dalam membuat keputusan karena tergesa-gesa ini adalah perbuatan syetan agar kita terjerumus ke dalam masalah.

 

Ringkasan nasehat Nabi Adam AS :

 

  1. Jangan merasa tenang, tetapi selalu waspada mempersiapkan diri menghadapi keadaan apapun
  2. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga ada hikmahnya selama suami menjadi pemimpin
  3. Bermusyawarahlah dalam segala urusan
  4. Tinggalkan semua perkara dan urusan yang meragukan, jangan diteruskan atau pun diambil
  5. Dalam membuat keputusan fikir jauh kedepan dampaknya, sebab akibat, manfaat dan mudharat

Keutamaan Wanita Sholihah atas Bidadari

Para bidadari ini selalu berkata :

“Kami hidup terus tidak akan mati, kami senang dan tidak akan menderita. Kami berada di surga ini selama-lamanya, dan tidak pindah dari apa adanya. Kami selalu Ridha dan tidak akan pernah cemberut sampai kapanpun. Berbahagialah bagi siapa saja yang mendapatkan kami dan ia menjadi milik kami.” (Hr. Tabrani dari Ummu Salamah)

Seorang sahabiyah bertanya :

“Ya Rasullullah Saw, manakah yang lebih baik antara wanita-wanita di dunia dan bidadari-bidadari di akherat?”

Nabi Saw menjawab :

“Wanita-wanita dunia lebih baik daripada bidadari-bidadari yang bermata jelita. Sebagaimana luar itu lebih baik daripada bagian dalamnya.”

Lalu Sahabiyah ini bertanya lagi :

“Ya Rasullullah Swt, apa yang menyebabkan wanita dunia lebih baik daripada bidadari-bidadari yang bermata jelita.”

Nabi Saw menjawab :

“Yang membuat wanita dunia lebih baik daripada bidadari-bidadari bermata jelita adalah : Sholatnya, puasanya, dan ibadahnya kepada Allah Swt. Asbab ini Allah swt memberikan cahaya yang bersinar pada raut muka mereka dan memberikan sutra sebagai pakaian mereka. Warna kulit mereka adalah putih dengan pakaian mereka berwarna hijau, perhiasan mereka berwarna kuning, perdupaan mereka adalah mutiara, dan sisir mereka adalah emas.”

Bagi istri-istri yang suka menyakiti hati suaminya, maka Nabi Saw sabdakan mafhum :

“Janganlah seorang istri menyakiti hatinya di dunia sebab istrinya dari kalangan bidadari yang bermata jelita akan berkata : “Janganlah sekali-kali kamu menyakiti hatinya, mudah-mudahan engkau dimatikan Allah Swt. Sesungguhnya dia bagimu hanya sebatas tamu dan sebentar lagi dia akan meninggalkanmu dan menjadi milik kami.” (Hr. Ahmad dari Muadz bin Jabal)

Sindiran Ibrahim bin Adham Rah.A

Allah Swt berfirman :

“Berdoalah kepadaku maka Aku akan berikan kepadamu.” (40 : 60)

Beliau berkata : “Kita sering meminta tetapi tidak mau mengusahakannya”

Inilah sindirannya :

  1. Kalian merasa mengenal Allah, tetapi kalian tidak mentaatinya
  2. Kalian baca Al Quran, tetapi kalian tidak menjalankan sesuai isinya
  3. Kalian tahu setan itu musuh, tetapi kalian selalu mengikutinya
  4. Kalian mengaku mencintai Nabi Saw, tetapi kalian menolak sunnahnya
  5. Kalian menyatakan ingin masuk surga, tetapi kalian tidak berusaha mendapatkannya
  6. Kalian menyatakan takut masuk neraka, tetapi kalian tidak berusaha menghindarinya
  7. Kalian yakin bahwa kematian itu pasti, tetapi kalian tidak mempersiapkan diri
  8. Kalian sibuk mencari kesalahan orang lain, namun kalian tidak bisa melihat banyaknya kesalahan pada diri sendiri
  9. Kalian memakan rizki yang telah Allah berikan kepadamu, tetapi kalian tidak tahu berterima kasih, tidak bersyukur kepada Allah.
  10. Kalian ikut dalam menguburkan jenazah, tetapi kalian tidak bisa mengambil pelajaran darinya

(Khusyu’ Fisshalaah, hal. 62. Ibnu Rajab al hanbali)

10 Amalan Muasyaroh rumah yang perlu suami dan istri jaga :

 

  1. Hidupkan adab-adab rumah : keluar dan masuk rumah, adab wc, tidur, makan, jima, pakian, dll
  2. Hidupkan amalan nuraniat dirumah : Sholat Sunnah, baca Quran, Wirid pagi-petang, Taklim
  3. Hidupkan suasana Akhlaq dan Kasih Sayang dirumah
  4. Jaga sillaturahmi dan Iqrom kepada tetangga
  5. Rumah yang berkah adalah yang sering kedatangan tamu
  6. Hidupkan kerja sama antara suami istri dalam menegakkan agama dan mendidik anak.
  7. Sederhanakan keperluan : Makan, pakaian, kendaraan, dan isi rumah
  8. Berbuat baiklah pada hamba sahaya / pegawai / pembantu di rumah
  9. Jadikan suami sebagai pemimpin dirumah
  10. Hindari suasana maksiat : nonton sinetron, acara gosip dan ghibbah, dan lain-lain

 

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.