Buyaathaillah's Blog

Bayan Maulana Saad Al Khandalawi : Khotbah Nikah

Bayan Nikah

 

Maulana Saad Al Khandalawi

Markaz Nizammuddin

 

Assalamualaikum wr. wb.

 

Para sahabat RA dahulu mereka menikah mencari berkah dengan mengamalkan sunnah. Nikah yang paling besar berkahnya adalah yang biayanya paling sedikit. Sementara hari ini sunnah pernikahan yang diamalkan para Sahabat RA sudah ditinggalkan oleh umat hari ini. Jabir RA itu adalah khadim khusus (ahli khidmat ) Rasullullah Saw. Ketika menikah, Nabi SAW tidak tahu. Padahal Jabir RA itu tinggalnya satu mahallah (lokasi) dengan Rasulullah Saw. Namun ketika Jabi RA menikah sangking sederhananya, sampai Nabi SAW pun tidak mengetahuinya. Jadi para Sahabat RA menikah mencari keberkahan dengan mengamalkan sunnah, bukan dengan mengumpulkan orang-orang. Menikah dengan kesederhanaan, bukan dengan kemeriahan ataupun pesta yang mewah-mewah. Kita orang muslim menikah di masjid. Didalam hadits tirmidzi dikatakan :

 

Umumkan pernikahan dan lakukanlah di masjid.”

 

Nikah adalah ibadah, maksud nikah dilakukan di masjid karena nikah ini ibadah, sementara orang menganggap bahwa nikah ini adalah nafsu. Nikah bukanlah karena nafsu, tidak seperti itu, nikah itu untuk ibadah. Andaikata nikah itu diperintahkan untuk mengikuti atau menyempurnakan nafsu maka tidak akan diperintahkan dilakukan di masjid. Orang menganggap nikah ini adalah nafsu, padahal bukan seperti itu. Nabi Saw sabdakan :

 

“Apabila seorang suami menggauli istrinya maka dia akan mendapatkan pahala.”

 

Lalu sahabat bertanya, “Ya Rasullullah seseorang yang menunaikan nafsunya dengan istrinya maka dia akan mendapat pahala ?” Sahabat RA bingung karena ada perintah yang sesuai dengan hawa nafsu tetapi Allah Swt berikan pahala. Maka Nabi Saw katakan :

 

“Seandainya dia gunakan kemaluannya untuk yang haram, bukankah itu juga dosa ? Maka demikian pula apabila dia gunakan itu dengan cara yang benar dan untuk menghindarkan perbuatan dosa, maka diapun mendapat pahala.”

 

Nikah ini adalah sunnah. Orang beranggapan tentang suatu hadits :

 

“Menikahlah dengan cara sunnahku”

 

“Setelah itu terserah kalian,” Sehingga kita melakukannya sesuka hati kita, padahal bukan seperti itu maksudnya. Hendaknya semua tahapan dalam pernikahan itu mengikuti cara Rasullullah Saw. Ini maksudnya adalah menikah dengan cara sunnah Nabi Saw. Nikah itu dalam bahasa arab artinya menggauli istri. Setelah ijab dan qobul, maka diijinkan untuk bergaul dengan istri, karena sudah halal. Oleh sebab itulah dalam akad disebut “ nikhun” atau nikah. Maksudnya dalam menggauli istri pun ada sunnahnya. Jadi semua tahapan harus sesuai dengan sunnah. Sunnah inilah yang akan menyelamatkan seseorang dari kemungkaran. Sama dengan shalat yang akan menghindarkan kita dari fahsya dan mungkar, menikah dengan sunnah juga seperti itu hasilnya. Menikah ini ibadah sebagaimana shalat juga ibadah. Menikah dengan sunnah ini untuk mencegah dari muasyarah yang buruk. Nikah ini adalah untuk menjaga pandangan dan kemaluan. Apabila seseorang mengerjakan shalat, tetapi shalatnya masih buruk, maka shalatnya tidak akan mampu mencegah daripada kemungkaran. Begitupula seseorang yang menikah tetapi belum mampu menjaga pandangannya, ini sama seperti orang yang shalat tetapi shalatnya masih buruk. Padahal dalam hadits dikatakan amalan yang paling mampu mengendalikan pandangan ini adalah nikah. Jadi kalau seseorang sudah menikah masih tidak mampu menahan pandangannya, ini berarti dalam pernikahannya ada kerusakan. Kenapa kita tahu ada kerusakan dalam pernikahannya ? Sebab dia masih tidak mampu menahan pandangannya.

 

Nikah itu bukan untuk kemahsyuran, karena nikah yang berkah itu adalah yang paling sedikit biayanya. Semua ishrof ( penghamburan / pemubaziran ) yang dilakukan dalam pernikahan ini supaya mendapatkan kemasyhuran. Orang melakukan ishrof dalam pernikahan supaya menjadi terkenal ataupun menjaga nama baik. Berapa banyak orang islam jatuh ? dalam menunaikan nafsu saja tetap menginginkan kemahsyuran, supaya jadi terkenal. Orang beranggapan dengan menghamburkan uang yang banyak untuk acara nikah maka dia akan mendapatkan kemuliaan. Padahal bukan seperti itu.

 

Maulana Ilyas Rah.A katakan bahwa maksud kerja dakwah adalah ihya’us Sunnah, menegakkan sunnah. Maksud dari pernikahan di masjid ini untuk menegakkan sunnah. Hendaknya kita semua belajar bagaimana cara menikah yang benar. Jangan berpikiran kita datang ke sini (Nizamuddin) untuk dinikahkan supaya berkah karena ada ulama dan masyeikh, jangan seperti itu. Jabir RA ketika itu hidup bersama Nabi Saw tetapi dia mengutamakan sunnah bukan keberkahan dari Nabi Saw, bahkan Nabi Saw sendiri tidak tahu Jabir RA menikah. Itu Jabir RA bersama Nabi Saw, apalagi kita di sini, siapalah kita dibanding Nabi Saw. Demi Allah, tidak ada keberkahan nikah itu dalam pribadi-pribadi, tetapi dalam Sunnah Nabi Saw. Orang yang tidak mengambil berkah dari sunnah Nabi Saw, bagaimana dia bisa dapat berkah. Orang yang ingin mendapatkan keberkahan dari orang lain, ini seperti mobil yang tidak ada lampunya berjalan dibelakang mobil yang ada lampunya di malam hari. Bagaimana mobil ini bisa berjalan cepat di malam hari ?

 

Apabila kita menginginkan anak dan keturunan yang sholeh hendaknya pernikahannya dilaksanakan dengan cara sunnah, seluruh tahapannya, sampai menggauli istrinya. Seperti orang yang menginginkan panen yang baik. Maka ini harus dari benih yang bagus. Lalu dipikirkan bagaimana cara menanamnya, bagaimana mengairinya, bagaimana cara memasukkannya, semuanya dipikirkan caranya. Apabila menginginkan panen yang bagus, maka seorang petani ini akan berfikir sebelum menanam. Al Quran mengatakan bahwa perempuan itu seperti sawah. Apa maksudnya ? sebagaimana kalian menanam, seperti itulah kalian akan menuai. Ketidaktaatan anak itu penyebabnya cuma satu, tatkala menggauli istri tidak ikut cara yang dicontohkan Nabi Saw. Sehingga setan ikut dalam pergaulan suami istri. Jika kita tidak ikut cara Nabi Saw dalam menggauli istri, maka setan pun ikut di situ menggauli istri kita. Kalau sudah begitu bagaimana mungkin bisa mendapatkan anak yang sholeh. Orang yang tidak belajar doa ketika menggauli istri, setan akan ikut bersama dia menggauli istri. Orang yang dalam menggauli istri tidak mau mengikuti cara sunnah, maka tidak ada bedanya dengan hewan. Sebab hanya sunnahlah yang membedakan manusia dengan hewan dalam memenuhi kebutuhannya. Hanya sunnah saja pembedanya tidak ada yang lain. Apabila tidak menggunakan sunnah tidak ada bedanya cara manusia dan cara hewan.

 

Kita niatkan dalam setiap amalan kita selalu teliti, apa sunnahnya. Insya Allah !!!

Blog di WordPress.com.